1. Selama dalam perawatan di Poliklinik RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang Pasien bersedia dilakukan pemeriksaan dan tindakan medis, keperawatan, serta pemeriksaan penunjang lainnya.
2. Di unit pelayanan Poliklinik tertentu di RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, ada keterlibatan peserta didik dalam memberikan pelayanan yang didampingi oleh petugas rumah sakit baik dari dokter, perawat, bidan maupun tenaga medis lainnya.
3. Selama perawatan di Poliklinik RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang, pasien yang memerlukan tindakan medis invasif akan diberikan penjelasan oleh tim medis yang merawat sebelum pasien menyatakan persetujuannya untuk dilakukan tindakan tersebut.
4. Pasien dan keluarga bersedia mengikuti peraturan dan ketentuan RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang.
5. Saya mengakui bahwa untuk penatalaksanaan penyakit dalam hal sebagai data besar dan evaluasi perkembangan penyakit, juga untuk kepentingan pendidikan, maka saya mengizinkan pengambilan dokumen berupa foto, video atau rekaman suara terhadap diri saya oleh petugas kesehatan selama dalam masa perawatan di rumah sakit.
6. Saya mengetahui dan menyetujui bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, fasilitas pelayanan kesehatan wajib membuka akses dan mengirim data rekam medis kepada Kementerian Kesehatan melalui platform SATUSEHAT.
7. Menyetujui untuk menerima dan membuka data Pasien dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya melalui SATUSEHAT untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau rujukan.
*wajib centang untuk melanjutkan pendaftaran
*Geser potongan gambar untuk melanjutkan pendaftaran